Peraturan Sekolah
Peraturan sekolah SMA # Bukittinggi : Rambut rapi , celana longgar kaki celana minimal 18cm , baju longgar , sepatu warna hitam dengan sedikit tambahan warna putih , ikat pinggang , kaos kaki dan lain lain lain lain lain lainnya lagi wkwk . Semua peraturan di atas "SALAH" , prosesnya salah , maknanya salah , maksudnya salah , dan terakhir tujuannya salah.
Argumen diatas didasari oleh pikiran pikiran yang selama ini terlintas pola pikir saya tentang kesalahan pendidikan Indonesia , mungkin ada yang tidak setuju dengan pernyataan saya tersebut , bailah anda dapat menyimak sedikit penjelasan saya tentang peraturan peraturan aneh yang telah salah kaprah tersebut .
Langsung saja kepokok permasalahan Pertama, masalah rambut , rambut berfungsi untuk melindungi kepala, yang merupakan hak tiap tiap individu yang mempunyainya , keanehan disini ( pendidikan ) rambut diatur panjangnya , lebarnya , ukurannya , volumenya wkwk , dengan tujuan merapikan , kerapian yang ditetapkan tersebut berasal dari pola pikir guru atau kepala sekolah atas murid-muridnya yang jelas berbeda tahun lahir , pola hidup , dan yang disebut style di zamanya masing-masing. bagi guru yang bersangkutan : rambut siswa-siswa harus rapi , serapi rapinya tidak boleh memiliki poni rambut , jambang rambut tidak boleh sampai melewati batas telinga , pokoknya ukuran rambut siswa harus pendek tak ada model model-an disekolah ini memangnyam au jadi artis ?. Bagi siswa : rambut harus mengikuti model yang trend saat ini , tapi kami sadar rambut tidak boleh terlalu panjang , apalagi sampai mengganggu orang lain minimal disesuaikandengan kondisi pada saat sekarang ini , yang bagi kami rambut terlalu rapi itu tidaklah bagus . dari dua pola pikir di atas dapat kita lihat bahwa kedua makhluk ini memiliki perbedaan , dilain sisi guru menginginkan rambut siswa rapi , tidak memiliki style , tidak boleh ikut ikutan dengan perkembangan zaman tentang model rambut yang sangat bertolah belakang dengan pemikiran murid murid , hey memang kami anak anak bego , idiot atau autis? mau diperintah perintah apalagi untuk hal yang tidak kami sukai , itu pemaksaan kehendak. Peraturan kerapian rambut tersebut bila di telaah sebenanya telah melanggar hak seorang individu untuk bebas berkreasi dan berekspresi , lantas untuk apa Tuhan menciptakan rambut yang terus menerus tumbuh ?. Dilain hal, aturan yang terlaksana saat ini jauh dari kaprah sebenarnya yang dahulu peraturan ini di buat untuk rambut-rambut yang sudah terlalu panjang , tapi sekrang rambut yang bisa dikatakan rapi masih terkena razia rambut , dalam artian guru / kepala sekolah belum terlalu paham dengan makna "merapikan rambut siswa" dan apa tujuan peraturan itu dibuat dengan pelaksanaannya di saat sekarang , pantaslah teman saya sempat berbicara Indonesia tu mah jalan di tampek , indak barubah barubah , yang maknanya Indonesia dari dulu sampai sekarang masih belum berubah masih jalan di tempat. Dan bagi saya peraturan di atas hanya akan menghalangi kreatifitas siswa .
Kedua , masalah celana , celana yang ditetapkan sekolah saya adalah minimal 18cm , longgar ? sangat longgar malahan . Jika saya boleh berpendapat , buat apa celana harus longgar , jika membuat siswa tidak nyaman menggunakannya ? buat apa jika siswa tidak suka menggunakannya ? , jikalau guru mengatakan celana itu lebih bagus longgar , kaki celananya juga langgor , kaki celana yang ketat ketak itu bukan untuk orang berpendidikan , liat bapak bapak guru celananya ngk ada yang ketak , longgar semua . ya jelas lah ngk ada yang ketat di zaman bapak bapak itu celana yang trend ya longgar kayak artis artis zaman dulu , ngak sesuailah dengan style pada saat ini bla blaaa blaa blaaa blaaaaa blaaa
Ketiga . . . . . . .
Keempat . . . . . . . . . .
Kesimpulan dari uraian panjang di atas adalah Peraturan itu hanya akan menghilangkan kreatifitas siswa . Pantaslah banyak orang beranggapan "orang indonesia mah ngk ada yang kreatif , dikit-dikit niru , gimana negaranya mau maju coba" , menurut saya , ya jelas orang indonesia ngk kreatif-kreatif , proses pendidikan dasarnya saja sudah menghalangi dan menghilangkan kreatifitas siswa , waktu kecil aja kreatifitas siswanya sudah di halang halangi , gmana mau ngembangin kreatifitas jika sudah dewasa ? , jika di perhatikan lagi masih banyak proses pendidikan Indonesia yang menghalangi kreatifitas siswa , yang akan saya coba bahas di postingan selanjutnya .
satu kata terakhir dari saya untuk postingan ini :
Pendidikan Logic. Nyuruh siswa-siswanya untuk kreatif , tapi prosesnya menghalangi kreatifitas
Peraturan sekolah SMA # Bukittinggi : Rambut rapi , celana longgar kaki celana minimal 18cm , baju longgar , sepatu warna hitam dengan sedikit tambahan warna putih , ikat pinggang , kaos kaki dan lain lain lain lain lain lainnya lagi wkwk . Semua peraturan di atas "SALAH" , prosesnya salah , maknanya salah , maksudnya salah , dan terakhir tujuannya salah.
Argumen diatas didasari oleh pikiran pikiran yang selama ini terlintas pola pikir saya tentang kesalahan pendidikan Indonesia , mungkin ada yang tidak setuju dengan pernyataan saya tersebut , bailah anda dapat menyimak sedikit penjelasan saya tentang peraturan peraturan aneh yang telah salah kaprah tersebut .
Langsung saja kepokok permasalahan Pertama, masalah rambut , rambut berfungsi untuk melindungi kepala, yang merupakan hak tiap tiap individu yang mempunyainya , keanehan disini ( pendidikan ) rambut diatur panjangnya , lebarnya , ukurannya , volumenya wkwk , dengan tujuan merapikan , kerapian yang ditetapkan tersebut berasal dari pola pikir guru atau kepala sekolah atas murid-muridnya yang jelas berbeda tahun lahir , pola hidup , dan yang disebut style di zamanya masing-masing. bagi guru yang bersangkutan : rambut siswa-siswa harus rapi , serapi rapinya tidak boleh memiliki poni rambut , jambang rambut tidak boleh sampai melewati batas telinga , pokoknya ukuran rambut siswa harus pendek tak ada model model-an disekolah ini memangnyam au jadi artis ?. Bagi siswa : rambut harus mengikuti model yang trend saat ini , tapi kami sadar rambut tidak boleh terlalu panjang , apalagi sampai mengganggu orang lain minimal disesuaikandengan kondisi pada saat sekarang ini , yang bagi kami rambut terlalu rapi itu tidaklah bagus . dari dua pola pikir di atas dapat kita lihat bahwa kedua makhluk ini memiliki perbedaan , dilain sisi guru menginginkan rambut siswa rapi , tidak memiliki style , tidak boleh ikut ikutan dengan perkembangan zaman tentang model rambut yang sangat bertolah belakang dengan pemikiran murid murid , hey memang kami anak anak bego , idiot atau autis? mau diperintah perintah apalagi untuk hal yang tidak kami sukai , itu pemaksaan kehendak. Peraturan kerapian rambut tersebut bila di telaah sebenanya telah melanggar hak seorang individu untuk bebas berkreasi dan berekspresi , lantas untuk apa Tuhan menciptakan rambut yang terus menerus tumbuh ?. Dilain hal, aturan yang terlaksana saat ini jauh dari kaprah sebenarnya yang dahulu peraturan ini di buat untuk rambut-rambut yang sudah terlalu panjang , tapi sekrang rambut yang bisa dikatakan rapi masih terkena razia rambut , dalam artian guru / kepala sekolah belum terlalu paham dengan makna "merapikan rambut siswa" dan apa tujuan peraturan itu dibuat dengan pelaksanaannya di saat sekarang , pantaslah teman saya sempat berbicara Indonesia tu mah jalan di tampek , indak barubah barubah , yang maknanya Indonesia dari dulu sampai sekarang masih belum berubah masih jalan di tempat. Dan bagi saya peraturan di atas hanya akan menghalangi kreatifitas siswa .
Kedua , masalah celana , celana yang ditetapkan sekolah saya adalah minimal 18cm , longgar ? sangat longgar malahan . Jika saya boleh berpendapat , buat apa celana harus longgar , jika membuat siswa tidak nyaman menggunakannya ? buat apa jika siswa tidak suka menggunakannya ? , jikalau guru mengatakan celana itu lebih bagus longgar , kaki celananya juga langgor , kaki celana yang ketat ketak itu bukan untuk orang berpendidikan , liat bapak bapak guru celananya ngk ada yang ketak , longgar semua . ya jelas lah ngk ada yang ketat di zaman bapak bapak itu celana yang trend ya longgar kayak artis artis zaman dulu , ngak sesuailah dengan style pada saat ini bla blaaa blaa blaaa blaaaaa blaaa
Ketiga . . . . . . .
Keempat . . . . . . . . . .
Kesimpulan dari uraian panjang di atas adalah Peraturan itu hanya akan menghilangkan kreatifitas siswa . Pantaslah banyak orang beranggapan "orang indonesia mah ngk ada yang kreatif , dikit-dikit niru , gimana negaranya mau maju coba" , menurut saya , ya jelas orang indonesia ngk kreatif-kreatif , proses pendidikan dasarnya saja sudah menghalangi dan menghilangkan kreatifitas siswa , waktu kecil aja kreatifitas siswanya sudah di halang halangi , gmana mau ngembangin kreatifitas jika sudah dewasa ? , jika di perhatikan lagi masih banyak proses pendidikan Indonesia yang menghalangi kreatifitas siswa , yang akan saya coba bahas di postingan selanjutnya .
satu kata terakhir dari saya untuk postingan ini :
Pendidikan Logic. Nyuruh siswa-siswanya untuk kreatif , tapi prosesnya menghalangi kreatifitas
6 komentar:
Apa2 an ini ... Anda murid tidak tahu sopan santun... Anda di DO
nothing wrong kids..
di sekolan saya celana nya minimal 20cm malahan. parahhhhh...
di kira anak karate kali gan -_-
Peraturan mana yg menurut mu salah dan menghambat kreatifitas ! sekolah itu bukan hanya untuk menuntut ilmu pengetahuan saja, tetapi untuk membentuk kepribadian .apakah menurut mu rambut panjang, pakai baju/ celana ketat itu dikatakan anak yang kreatif ?...kalau kamu bisa menciptakan sesuatu yang baru itu baru kreatif namanya. kemudian kalau guru menghalang-halangi kemajuan mu dalam ilmu dan pendidikan itu baru menghambat kreatifitas. jadi sebelum berkata atau berbuat tolonglah di fikirkan dahulu.
soal rambut dan celana gak ada hubungannya dengan kreativitas. peraturan tentang rambut dibuat agar memenuhi norma kepantasan/kepatutan. mosok anak sekolah rambutnya panjang atau model yang aneh aneh.kan tidak pantas. anak sekolah ya....pantasnya berpenampilan rapi...
Posting Komentar